TUGAS KELOMPOK
PENGEMBANGAN
EVALUASI PEMBELAJARAN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu
Syarat Mengikuti Kegiatan Belajar Desain Pembelajaran
Dosen
Pengampu : Rosida R, S.Pd.,
M.Pd
![]() |
Oleh:
Kelompok 12
Nama Anggota
1.
Ikhfan Suryawan (12310060)
2.
Lia Fitri Anisa (12310027)
3.
Novi Anasari (12310034)
4.
Zulfa Isti Fa’izah
(12310057)
PENDIDIKAN
MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb
Alhamdulilahi robil alamin, puji syukur kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan
hidayah dan karuniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Desain Pembelajaran.
Sholawat serta salam kita curahkan kepada junjungan
Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya diyaumul kiamah nanti.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.
Kepada Ibu Rosida R, SP.d., M.Pd selaku dosen
pembimbing mata kuliah Desain Pembelajaran.
2. Kepada
orang tua yang telah memberikan bantuan suara, moral, maupun materi.
3. Kepada
teman-teman yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari
banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan untuk itu penulis sangat mengharap
kritik dan saran yang sifatnya membangun agar tercapainya makalah yang lebih
baik, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan para
pembaca pada umunya.
Metro,
Nopember 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul .............................................................................................. i
Kata
Pengantar ............................................................................................ ii
Daftar
Isi ....................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................
1
C.
Tujuan Makalah....................................................................................
2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi..............................................................................
3
B. Pengertian Evaluasi
Pembelajaran........................................................
3
C. Tujuan dan
Fungsi Evaluasi ................................................................. 4
D.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Evaluasi ................................................... 5
E. Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran ................................................ 5
F.
Komponen-Komponen Dalam Evaluasi Pendidikan ............................ 7
G.
Syarat-Syarat Umum Evaluasi ............................................................ 10
H. Teknik dan
Bentuk Evaluasi ............................................................... 11
I. Prosedur
Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ................................. 13
BAB
III KESIMPULAN
A.
Kesimpulan ......................................................................................... 23
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan
keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan
mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan
atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam
kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui
perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social,
sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah
program.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering
digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut
adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki
perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas
beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis
evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan,
proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek
pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada
evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan
pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan
komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen
yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan
hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju
keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pembelajaran,
Fungsi dan Tujuan Evaluasi serta Prinsip-prinsip Evaluasi ?
2.
Apa saja yang mencakup Ruang Lingkup serta
Komponen-Komponen Evaluasi Pembelajaran ?
3.
Bagaimana Teknik dan Bentuk Evaluasi Pembelajaran
serta Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ?
C. Tujuan Makalah
Adapun tujuan pada makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui apa pengertian Evaluasi pembelajaran
Evaluasi dan Evaluasi Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Evaluasi serta
Prinsip-prinsip Evaluasi.
2.
Untuk mengetahui apa saja yang mencakup Ruang Lingkup
serta Komponen-Komponen Evaluasi Pembelajaran.
3. Untuk
menjelaskan Teknik dan Bentuk Evaluasi Pembelajaran serta Prosedur Pengembangan
Evaluasi Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
1.
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan
adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
2.
Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didik”.
3.
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit
mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan
perbedaan.
Persamaannya
adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu.
Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment)
digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara
internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem
yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor
menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi
bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang
lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang
disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada
level yang luas.
B. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa
pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan,
penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil
belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran juga diartikan sebagai evaluasi terhadap proses
belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi pembelajaran, yang mencakup
komponen input, yakni perilaku awal siswa, komponen input instrumental yakni
kemampuan profesional guru/ tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program
studi, metode, media), komponen administratif (alat , waktu dan dana), komponen
proses ialah perosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil
pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini
perhatian ditujukan hanya pada evaluasi terhadap komponen proses dalam
kaitannya dengan komponen input istrumental.
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
1. Istilah
pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of
ascertaining the extent or quantity of something” (Wand and Brown dalam
Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai
“suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil
pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek,
orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan
kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan
dengan kuantitas (yang menunjukkan angka-angka) daripada
sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang
standar, baik dalam tes maupun nontes.
2. Tes
adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku.
Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau
serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes
yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan)
dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).
3. Secara
umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah
untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi
yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta
didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan
memberikan remedial teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan
efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut
metode, media maupun sumber-sumber belajar.
4. Depdiknas
(2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat
produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan
menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan
program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi
oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya,
dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai
dengan kemampuannya.
5. Fungsi
evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi
belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara
sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk
terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi
dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan
kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik
diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau
kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh
program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan
seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan
tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan
laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala
sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
D. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan
Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas,
komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis.
Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa,
sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi,
alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari
proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan
berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak
lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip
berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif,
prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
E. Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajaran
1. Penilaian
kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata
pelajaran tertentu.
2. Penilaian
Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata
pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi
rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang
seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran
tersebut.
3. Penilaian
Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi
yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi
lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang
mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus
dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil
belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Penilaian
Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5. Penilaian
Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar,
kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan
melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan
effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan
hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga
perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat
bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
·
Keterampilan diri (keterampilan
personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi,
komitmen, percaya diri, dan mandiri.
·
Keterampilan berpikir rasional :
berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan
memecahkan masalah secara sistematis.
·
Keterampilan sosial : keterampilan
berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi;
keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan
mempengaruhi orang lain.
·
Keterampilan akademik : keterampilan
merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan
membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan
hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun
produk.
·
Keterampilan vokasional : keterampilan
menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas;
keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan
menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
F.
Komponen-Komponen
Dalam Evaluasi Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait dan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari ketiga komponen
tersebut yaitu sebagai berikut :
1.
Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk
menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat
kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian. Unsur pokok
dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalah sebagai berikut :
·
Tujuan pengukuran
·
Ada objek ukur
·
Alat ukur
·
Proses pengukuran
·
Hasil pengukuran kuantitatif
Menurut Budi
Hatoro pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif,
bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian.
Menurut Lien
pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang
objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
2.
Penilaian
Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil
belajar. Penilaian ini merupakan proses sistematis meliputi pengumpulan
informasi, analisis, interpretasi, informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya
meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas
pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan sebagai proses
pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar
dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996;
Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998)
mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan
siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk
digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan
mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas memberi penekanan pada usaha yang
dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan
pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk
melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari
sebelumnya.
Tujuan
penilaian:
·
Membantu belajar siswa.
·
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa.
·
Menilai efektifitas strategi pengajaran.
·
Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum.
·
Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran.
·
Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.
·
Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa.
Kegiatan
penilaian dalam proses pembelajaran harus diarahkan pada 4 hal:
·
Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses
pembelajaran dengan yang direncanakan.
·
Pengecekan, untuk mencari informasi tentang
kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.
·
Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang
muncul selama proses pembelajaran.
·
Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian
belajar yang telah dimiliki peserta didik
3.
Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan
mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi
perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi
kehidupan peserta didik.
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi
adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna
untuk menilai alternative keputusan. Sementara davies mengemukakan bahwa
evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada
sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek.
Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki
sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun
inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan
tentang sesuatu objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan
dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi
sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil
karya siswa. Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi
belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari
pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan
yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi
yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung
jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu
rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas
suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir
sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa
evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi
yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu
program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi
merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan
tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut
dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung
hasil yang diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang
harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari,
ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi
komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil
tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk
meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat
ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan
keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat
makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang
sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro
yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi
penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua
yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan
pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk
memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi
yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup
lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat
keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan
perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.
G. Syarat-Syarat
Umum Evaluasi
Penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi
persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
1.
Validita : Ketepatan,
artinya penilaian harus benar-banar apa yang hendak diukur.
2.
Realibilitas : Ketetapan
hasil
3.
Objektivitas : Suatu alat
evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi
yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu dalam kata lain sesuai
dengan kemampuan siswa.
4.
Efisien : Suatu alat evaluasi
sedapat mungkin digunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
5.
Praktis : Praktis
digunakan
6.
Kontinuitas :
Berkesinambungan
7.
Komprehensif : Berkaitan
dengan sikap nilai
H. Teknik dan Bentuk Evaluasi
Secara keseluruhan, teknik dan bentuk
evaluasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.
Tes
Tes adalah
suatu teknik atau cara dalam rangka melaksanakan kegiatan evaluasi, yang
didalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan
atau dijawab oleh anak didik, kemudian pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan
nilai tentang perilaku anak didik tersebut.
Berdasarkan
jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes
kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari sudut penyusunannya, tes hasil
belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes buatan guru (teacher-made
test) dan tes yang distandardisasi (standardized test).
·
Tes tertulis (written test), yaitu tes yang
menuntut jawaban dari siswa secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada
seorang atau sekelompok murid pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu.
·
Tes uraian (essay test) adalah tes yang
menuntut anak untuk menguraikan jawabannya secara tertulis dengan kata-kata
sendiri dalam bentuk, teknik, dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut
juga tes subjektif. Tes uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian
bebas.
a.
Jenis Tes Hasil Belajar
1.
Tes objektif
Tes
objektif (objective test) menuntut peserta didik untuk memilih jawaban
yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberikan
jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau pernyataan yang belum sempurna.
Tes objektif sangat cocok untuk menilai kemampuan peserta didik yang menuntut
proses mental yang tidak begitu tinggi seperti kemampuan mengingat kembali,
kemampuan mengenal kembali, pengertian, dan kemampuan mengaplikasikan
prinsip-prinsip. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah,
pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi atau jawaban singkat.
Cara
Mengoreksi Tes Objektif
Sesudah item
disusun, kemudian diadakan tes, maka selanjutnya kita mengoreksi jawaban siswa
dari tiap item yang diberikan. Untuk mengoreksi jawaban tersebut kita harus
menggunakan kunci jawaban (scoring key) sebagai acuan dan patokan yang
pokok. Jika kunci jawaban ini sudah disediakan, maka siapapun dapat mengoreksi
jawaban tersebut secara cepat dan tepat.
·
Tes Lisan (oral test), yaitu suatu bentuk tes
yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan
mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan
ataupun perintah yang diberikan.
·
Tes Perbuatan (performance test), yaitu bentuk
tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau
perbuatan. Peserta didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan
ditanyakan. Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang
baik dan benar.
2.
Tes formatif
Tes
formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses
belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi
penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar
menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang
sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam
program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk
memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes
formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes
formatif yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai
tes formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk
menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut
sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka
maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan
program tahun berikutnya.
3.
Tes Sumatif
Tes
sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes
sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil
mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak. Tujuan
tes sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar
siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan
umum pada akhir caturwulan atau semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil
tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes
sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas
dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
4.
Tes Penempatan (placement test)
Pada
umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya
adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki
keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar
dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi
dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan
kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua
berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
5.
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui
kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif
sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang
diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut
bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan
sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki
pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah
peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang
diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu,
tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.
2.
Nontes
Para
ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita
harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat
aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan
dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes.
Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan
sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan
teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check
list, dan rating scale.
I. Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi
akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur
evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus
ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran
di uaraikan sebagai berikut:
1.
Perencanaan Evaluasi
Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat
lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi
secara menyeluruh. W. James Propham (1974) mengemukakan “maksud
perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga
memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang
muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti” selanjutnya
Robert H Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi
:
a.
perencanaan evaluasi membantu Anda untuk mengetahui
apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku telah mencapai
sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan Anda akan
kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
b.
prencanaan evaluasi adalah proses awal yang
dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi yang tersedia;
c.
rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk
mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan
kualitas tes biasanya membaik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa;
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan
spesifik, terurai dan konprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam
menentukan langkah-langkah selanjutnya dengan menetapkan tujuan-tujuan tingkah
laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat
mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat
menggunakan waktu yang tepat.
·
Pentingnya Analisis Kebutuhan. Adalah
suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan
menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian
integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan
untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran.
·
Menentukan Tujuan Penilaian. Tujuan
penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi,
jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penialain
:
a.
penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja
atau proses pembelajaran;
b.
penialaian sumatif, yaitu untuk menentukan
keberhasilan peserta didik;
c.
penialaian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
d.
penilaian penempatan, yaitu untuk menenpatkan posisi
peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
·
Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar. Bertujuan
untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan di uji sesuai dengan standar
kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam
tiga domain:
a.
domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi;
b.
domain afektif meliputi: penerimaan, respons,
penilaian, organisasi, kakaterisasi;
c.
domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan
melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi.
·
Menyusun Kisi-Kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan
soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan
berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk
menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan
memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.
Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan :
a.
representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi
kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
b.
komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas,
dan mudah dipahami;
c.
soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan
bentuk soal yang diterapkan.
Manfaat dari indikator dalam
kisi-kisi adalah:
Ø dapat
memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan
kompetensi yang telah di tetapkan;
Ø sebagai pedoman
dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat,
sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun kisi-kisi harus
memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika :
Ø aspek recall,
yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah,
definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip;
Ø aspek
komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain:
menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram,
tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk
lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus),
memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi;
Ø aspek
aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan
hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat
(grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode,
prosedur dan lain-lain.
·
Mengembangkan Draft. Draft instrumen merupakan
penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakterisitiknya
sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus
serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk
jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara
keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun di telaah oleh tim ahli yang
terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi.
Untuk draft dalam bentuk nontes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman
observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat,
minat dan sebagainya.
·
Uji Coba dan Analisis Soal. Bertujuan
untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang
sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal
yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi
yang didasarkan atas:
a.
analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya
menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi:
aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya
pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
b.
analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
- Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru). Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.
Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan
perencanaan evaluasi. Artinya tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek
evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada
tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi
yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan memengaruhi seorang
evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan,
sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a.
Nontes. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan
sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran,
pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar,
motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1)
angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5)
skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records;
(9) sosiometri; (10) home visit.
b.
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan
bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan
menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi
mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang
meliputi:
·
data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan
tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
·
data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan,
pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
·
data tentang prestasi belajar (achievement) di
sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman
sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan
lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
·
data tentang bakat (aptitude) yang meliputi
data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan
manajemen, kesenian dan keguruan;
·
persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi
kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
·
data tentang minat (interest);
·
data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh
pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
·
data tentang latar belakang yang meliputi latar
belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi
lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya;
Sedangkan
kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi :
·
proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan
bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
·
penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat
berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik;
·
prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan
dan pemberian skor cenderung tidak adil;
·
cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek
penting dari pembelajaran.
3.
Monitoring Pelaksanaan
Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran
telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum,
dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi
pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok :
a.
melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan
perencaan evaluasi;
b.
melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan
evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor
penyebabnya.
Dalam
pelaksanaannya dapat digunakan teknik:
a.
observasi partisipatif;
b.
wawancara bebas atau terstruktur;
c.
studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat
dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi
selanjutnya.
4.
Pengolahan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi
sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang
berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data
hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan
statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok
dalam mengolah hasil penelitian :
a.
Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi
yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka
diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman
konversi.
b.
Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma
tertentu.
c.
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik
berupa huruf atau angka.
d.
Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk
mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty
index) dan daya pembeda.
Mengolah
data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan
interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan
atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
·
Penafsiran kelompok, yaitu penafsiran yang dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang
meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap
pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya
adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui
sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan
perbandingan antarkelompok.
·
Penafsiran individual, yaitu
penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan
penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat
kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar
dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta
didik mencapai taraf kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang
berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.
Pelaporan Hasil Evaluasi
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan
sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya
mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a.
konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
b.
memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan
kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat
bagi perkembangan peserta didik;
c.
menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta
didik dalam belajar;
d.
mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
e.
memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif
dan akurat.
Laporan
kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
a.
laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi
tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan
penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
b.
laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas
pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta
didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler
6.
Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu
pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk
memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Remmer (1967) mengatakan “kita
bahas di sini penggunaan hasil untuk membantu siswa memahami diri mereka lebih
baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan murid kepada orang tua dan
membantu guru dalam perencanaan instruksi”, selanjutnya Julian C. Stanley dalam
Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan ”hanya apa yang harus dilakukan, tentu
saja, tergantung pada tujuan program”. Secara umum terdapat lima penggunaan
hasil evaluasi untuk keperluan sebagai berikut:
a.
Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak
yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke
berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.
Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun
terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang
pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik
ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti
program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun
ketika masuk dunia kerja
c.
Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan
diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan
evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku
dan kinerja peserta didik.
d.
Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan
ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria
yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari
faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai
komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial.
Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain,
mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan
laju perkembangan mereka.
e.
Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah
untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari
peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai
dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk
pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada
masa yang akan datang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari rumusan masalah serta pokok
pembahasan pada makalah Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ini adalah:
Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan
kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan
informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan
tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan
kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas,
komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis.
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang
saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu
pengukuran, penelitian, dan evaluasi. Pengukuran adalah kegiatan yang
sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah
penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Sedangkan
evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan
suatu program.
Syarat-syarat umum evaluasi yaitu: validitas,
realibilitas, objektivitas, efisiensi, praktis, kontinuitas, komprehensif, dan
akuntabilitas. Metode dan alat yang dapat diterapkan dlam evaluasi yaitu:
daftar-daftar pertanyaan, metode observasi, wawancara, dan laporan tertulis.
Tekni dan bentuk evaluasi mencakup dua hal yaitu tes dan nontes.
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran:
perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi,
pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimus. 2013.DESAIN PEMBELAJARAN. Di akses di pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html
pada Tanggal 10 Nopember 2013 pada pukul 16:53 WIB
Dimyati dan
Mudjiono.2009.Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta
Farida
yusuf toyib.2000.Evaluasi Program.Pt rineka cipta.
Jutmini, Sri
dkk. 2013. “Panduan Evaluasi Pembelajaran” diakses di http://lpp.uns.ac.id
pada tanggal 10 Nopember 2013 pada pukul 20.00 WIB
ff:f:f, youtube, youtube, - Videoodl.cc
BalasHapusff:f, youtube, youtube, ff:f, youtube, ff:f, youtube, ff:f, youtube, ff:f, f:f, f:f, youtube, ff:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f:f, f:f, f:f, youtube to mp3 f:f.f