Rabu, 13 November 2013

Pengembangan Evaluasi Pembelajaran



TUGAS KELOMPOK
PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mengikuti Kegiatan Belajar Desain Pembelajaran
Dosen Pengampu : Rosida R, S.Pd., M.Pd


 






Oleh:
Kelompok 12
Nama Anggota
1.      Ikhfan Suryawan            (12310060)
2.      Lia Fitri Anisa                 (12310027)
3.      Novi Anasari                    (12310034)
4.      Zulfa Isti Fa’izah             (12310057)
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
TAHUN 2013


KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Alhamdulilahi robil alamin, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah dan karuniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Desain Pembelajaran.
Sholawat serta salam kita curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya diyaumul kiamah nanti.
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada:
1.      Kepada Ibu Rosida R, SP.d., M.Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Desain Pembelajaran.
2.      Kepada orang tua yang telah memberikan bantuan suara, moral, maupun materi.
3.      Kepada teman-teman yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.

Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan untuk itu penulis sangat mengharap kritik dan saran yang sifatnya membangun agar tercapainya makalah yang lebih baik, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan para pembaca pada umunya.

Metro,    Nopember 2013


Penulis



DAFTAR ISI

Halaman Judul ..............................................................................................  i
Kata Pengantar ............................................................................................  ii
Daftar Isi .......................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ....................................................................................  1
B. Rumusan Masalah................................................................................. 1
C. Tujuan Makalah.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi.............................................................................. 3
B. Pengertian Evaluasi Pembelajaran........................................................ 3
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi ................................................................. 4
D. Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Evaluasi ................................................... 5
E. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran ................................................ 5
F. Komponen-Komponen Dalam Evaluasi Pendidikan ............................ 7
G. Syarat-Syarat Umum Evaluasi ............................................................ 10
H. Teknik dan Bentuk Evaluasi ............................................................... 11
I. Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ................................. 13
BAB III KESIMPULAN
A. Kesimpulan .........................................................................................  23
DAFTAR PUSTAKA


BAB I

PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. Penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan system yang terdiri atas beberapa unsure, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.
B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Evaluasi serta Prinsip-prinsip Evaluasi ?
2.      Apa saja yang mencakup Ruang Lingkup serta Komponen-Komponen Evaluasi Pembelajaran ?
3.      Bagaimana Teknik dan Bentuk Evaluasi Pembelajaran serta Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ?
C.  Tujuan Makalah


Adapun tujuan pada makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui apa pengertian Evaluasi pembelajaran Evaluasi dan Evaluasi Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Evaluasi serta Prinsip-prinsip Evaluasi.
2.      Untuk mengetahui apa saja yang mencakup Ruang Lingkup serta Komponen-Komponen Evaluasi Pembelajaran.
3.      Untuk menjelaskan Teknik dan Bentuk Evaluasi Pembelajaran serta Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran.















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Evaluasi
1.       Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
2.       Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
3.       Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
B.  Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Evaluasi pembelajaran juga diartikan sebagai evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru/ tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif (alat , waktu dan dana), komponen proses ialah perosedur pelaksanaan pembelajaran, komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini perhatian ditujukan hanya pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannya dengan komponen input istrumental.
C.  Tujuan dan Fungsi Evaluasi
1.      Istilah pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of ascertaining the extent or quantity of something” (Wand and Brown dalam Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan pengukuran berkenaan dengan kuantitas (yang menunjukkan angka-angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran diperlukan alat ukur yang standar, baik dalam tes maupun nontes.
2.      Tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).
3.      Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
4.      Depdiknas (2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
5.      Fungsi evaluasi adalah (a) secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
D.  Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
E.  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
1.      Penilaian kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.      Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
3.      Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4.      Penilaian Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang tertentu.
5.      Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antara lain :
·         Keterampilan diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
·         Keterampilan berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
·         Keterampilan sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
·         Keterampilan akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
·         Keterampilan vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
F.   Komponen-Komponen Dalam Evaluasi Pendidikan
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari ketiga komponen tersebut yaitu sebagai berikut :
1.       Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalah sebagai berikut :
·         Tujuan pengukuran
·         Ada objek ukur
·          Alat ukur
·         Proses pengukuran
·         Hasil pengukuran kuantitatif
Menurut Budi Hatoro pengukuran merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numeric. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrument untuk melakukan penilaian.
Menurut Lien pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
2.       Penilaian
Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Penilaian ini merupakan proses sistematis meliputi pengumpulan informasi, analisis, interpretasi, informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan mengajar.
Penilaian berdasarkan definisi diatas memberi penekanan pada usaha yang dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Tujuan penilaian:
·      Membantu belajar siswa.
·      Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa.
·      Menilai efektifitas strategi pengajaran.
·      Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum.
·      Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran.
·      Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan.
·      Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa.
Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus diarahkan pada 4 hal:
·      Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses pembelajaran dengan yang direncanakan.
·      Pengecekan, untuk mencari informasi tentang kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.
·      Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran.
·      Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik
3.       Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.
Stufflebeam et.al 1971 mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Sementara davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek.
Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan tentang sesuatu objek yang dievaluasi.
Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung jawab.
Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu program.
Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung hasil yang diharapkan.
Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat ukurnya.
Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.
Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.
Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.
G.  Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Penilaian yang akan dilaksanakan harus memenuhi persyaratan atau kriteria sebagai berikut :
1.      Validita : Ketepatan, artinya penilaian harus benar-banar apa yang hendak diukur.
2.      Realibilitas : Ketetapan hasil
3.      Objektivitas : Suatu alat evaluasi harus benar-benar mengukur apa yang diukur, tanpa adanya interpretasi yang tidak ada hubungannya dengan alat evaluasi itu dalam kata lain sesuai dengan kemampuan siswa.
4.      Efisien : Suatu alat evaluasi sedapat mungkin digunakan tanpa membuang waktu dan uang yang banyak.
5.      Praktis : Praktis digunakan
6.      Kontinuitas : Berkesinambungan
7.      Komprehensif : Berkaitan dengan sikap nilai
8.      Akuntabilitas : Bertanggung jawab terhadap apa yang di jadikannya evaluasi.


H.  Teknik dan Bentuk Evaluasi
Secara keseluruhan, teknik dan bentuk evaluasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.    Tes
Tes adalah suatu teknik atau cara dalam rangka melaksanakan kegiatan evaluasi, yang didalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh anak didik, kemudian pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan nilai tentang perilaku anak didik tersebut.
Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari sudut penyusunannya, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu tes buatan guru (teacher-made test) dan tes yang distandardisasi (standardized test).
·         Tes tertulis (written test), yaitu tes yang menuntut jawaban dari siswa secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada seorang atau sekelompok murid pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu.
·         Tes uraian (essay test) adalah tes yang menuntut anak untuk menguraikan jawabannya secara tertulis dengan kata-kata sendiri dalam bentuk, teknik, dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut juga tes subjektif. Tes uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian bebas.
a.    Jenis Tes Hasil Belajar
1.      Tes objektif
Tes objektif (objective test) menuntut peserta didik untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah disediakan, memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau pernyataan yang belum sempurna. Tes objektif sangat cocok untuk menilai kemampuan peserta didik yang menuntut proses mental yang tidak begitu tinggi seperti kemampuan mengingat kembali, kemampuan mengenal kembali, pengertian, dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip. Tes objektif terdiri atas beberapa bentuk, yaitu benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi atau jawaban singkat.
Cara Mengoreksi Tes Objektif
Sesudah item disusun, kemudian diadakan tes, maka selanjutnya kita mengoreksi jawaban siswa dari tiap item yang diberikan. Untuk mengoreksi jawaban tersebut kita harus menggunakan kunci jawaban (scoring key) sebagai acuan dan patokan yang pokok. Jika kunci jawaban ini sudah disediakan, maka siapapun dapat mengoreksi jawaban tersebut secara cepat dan tepat.
·           Tes Lisan (oral test), yaitu suatu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan ataupun perintah yang diberikan.
·           Tes Perbuatan (performance test), yaitu bentuk tes yang menuntut jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan. Peserta didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan ditanyakan. Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang baik dan benar.
2.      Tes formatif
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed back) bagi penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes formatif yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya.
3.      Tes Sumatif
Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
4.      Tes Penempatan (placement test)
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan  kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
5.      Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.
2.    Nontes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan rating scale.
I.     Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengembangan prosedur evaluasi pembelajaran di uaraikan sebagai berikut:
1.    Perencanaan Evaluasi
Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. W. James Propham (1974) mengemukakan “maksud  perencanaan evaluasi adalah untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti” selanjutnya Robert H Davis, dkk (1974) mengemukakan tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi :
a.       perencanaan evaluasi membantu Anda untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan Anda akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
b.      prencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia;
c.       rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya membaik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan konprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dengan menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
·       Pentingnya Analisis Kebutuhan. Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran.
·       Menentukan Tujuan Penilaian. Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penialain :
a.    penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran;
b.    penialaian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik;
c.    penialaian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
d.   penilaian penempatan, yaitu untuk menenpatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
·       Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar. Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan di uji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain:
a.    domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi;
b.    domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi;
c.    domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi.
·       Menyusun Kisi-Kisi. Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.
Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan :
a.    representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
b.    komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami;
c.    soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan.
Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah:
Ø  dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan;
Ø  sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika :
Ø  aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip;
Ø  aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi;
Ø  aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
·       Mengembangkan Draft. Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakterisitiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun di telaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk nontes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat  dan sebagainya.
·       Uji Coba dan Analisis Soal. Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas:
a.         analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
b.        analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
  • Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru). Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.    Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Artinya tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan memengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a.         Nontes. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit.
b.        Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi:
·           data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
·           data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
·           data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
·           data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan;
·           persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
·           data tentang minat (interest);
·           data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
·           data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya;
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi :
·           proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
·           penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik;
·           prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil;
·           cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.

3.    Monitoring Pelaksanaan Evaluasi
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok :
a.         melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
b.        melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik:
a.         observasi partisipatif;
b.        wawancara bebas atau terstruktur;
c.         studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4.    Pengolahan Data
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a.         Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi.
b.        Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu.
c.         Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka.
d.        Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajad validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda.
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
·           Penafsiran kelompok, yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.
·           Penafsiran individual, yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.    Pelaporan Hasil Evaluasi
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a.         konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
b.        memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik;
c.         menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar;
d.        mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
e.         memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat.


Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:
a.         laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
b.        laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler

6.    Penggunaan Hasil Evaluasi
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Remmer (1967) mengatakan “kita bahas di sini penggunaan hasil untuk membantu siswa memahami diri mereka lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan murid kepada orang tua dan membantu guru dalam perencanaan instruksi”, selanjutnya Julian C. Stanley dalam Dimyati dan Mudjiono (1994) mengemukakan ”hanya apa yang harus dilakukan, tentu saja, tergantung pada tujuan program”. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan sebagai berikut:
a.         Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik.
b.        Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
c.         Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d.        Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e.         Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari rumusan masalah serta pokok pembahasan pada makalah Pengembangan Evaluasi Pembelajaran ini adalah:
Evaluasi pembelajaran adalah adalah keseluruhan kegiatan baik berupa pengukuran maupun penilaian (pengukuran data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis.
Dalam evaluasi pendidikan, ada tiga komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu pengukuran, penelitian, dan evaluasi. Pengukuran adalah kegiatan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pencapaian hasil belajar. Sedangkan evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program.
Syarat-syarat umum evaluasi yaitu: validitas, realibilitas, objektivitas, efisiensi, praktis, kontinuitas, komprehensif, dan akuntabilitas. Metode dan alat yang dapat diterapkan dlam evaluasi yaitu: daftar-daftar pertanyaan, metode observasi, wawancara, dan laporan tertulis. Tekni dan bentuk evaluasi mencakup dua hal yaitu tes dan nontes.
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data, pelaporan hasil evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.


 

DAFTAR PUSTAKA


Anonimus. 2013.DESAIN PEMBELAJARAN. Di akses di pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html pada Tanggal 10 Nopember 2013 pada pukul 16:53 WIB
Dimyati dan Mudjiono.2009.Belajar dan Pembelajaran.Jakarta: Rineka Cipta
Farida yusuf  toyib.2000.Evaluasi Program.Pt rineka cipta.
Jutmini, Sri dkk. 2013. “Panduan Evaluasi Pembelajaran” diakses di  http://lpp.uns.ac.id pada tanggal 10 Nopember 2013 pada pukul 20.00 WIB



1 komentar:

  1. ff:f:f, youtube, youtube, - Videoodl.cc
    ff:f, youtube, youtube, ff:f, youtube, ff:f, youtube, ff:f, youtube, ff:f, f:f, f:f, youtube, ff:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f, f:f:f, f:f, f:f, youtube to mp3 f:f.f

    BalasHapus